Jika nilai-nilai Ramadan diterapkan dalam reformasi hukum, Indonesia bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sepuluh hari kedua Ramadan dikenal dengan fase magfiroh atau fase ampunan. Sehingga, setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak bacaan doa, memohon ampunan dan perlindungan kepada Allah SWT.